Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online
Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online -istimewa-freepik.com
RASELNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan syarat umum program rumah subsidi FLPP 2025 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk 13 profesi strategis seperti wartawan, guru, dan pengemudi ojek daring, agar mereka bisa memiliki rumah layak dan terjangkau.
BACA JUGA:BLT Desa Penyandingan Kaur Disalurkan, Dongkrak Ekonomi Warga
Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan kuota khusus telah disiapkan. Rinciannya 1.000 unit untuk wartawan, 20.000 unit untuk guru, dan tambahan kuota bagi ojek daring.
Kuota dan Syarat Khusus untuk Profesi Tertentu
1. Wartawan
Untuk jurnalis, syarat utamanya adalah bekerja di media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Pendaftaran dilakukan lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan diverifikasi bersama BPS serta Dewan Pers.
BACA JUGA:Masa Tenang! Bawaslu Bengkulu Selatan Bergerak, Pastikan APK dan Bahan Kampanye Bersih
2. Guru
Guru, baik PNS maupun honorer, perlu menyertakan surat aktif mengajar dari dinas pendidikan.
3. Ojek Daring
Pengemudi ojek online wajib tercatat sebagai mitra aktif minimal satu tahun dan menyertakan bukti penghasilan dari aplikasi yang digunakan.
BACA JUGA:Enam Hasil PSU Pilkada Kembali Digugat ke MK, DPR Angkat Bicara
Syarat Umum Program Rumah Subsidi FLPP
Berdasarkan BP Tapera, berikut adalah syarat dasar bagi seluruh calon penerima:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Belum pernah menerima subsidi rumah sebelumnya
3. Tidak memiliki rumah pribadi
4. Berstatus lajang atau menikah
BACA JUGA:Realisasi Belanja APBD Kaur 2024 Rp 910,5 Miliar, Ini Rinciannya
5. Penghasilan maksimal Rp 8 juta/bulan (dalam kebijakan baru bisa naik jadi Rp 12 juta untuk individu, Rp 13 juta untuk pasangan)
Proses Pengajuan
Pengajuan dapat dilakukan melalui Bank BTN atau BP Tapera, dengan menyiapkan dokumen seperti:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
BACA JUGA:5 Racikan Kopi dari Penjuru Dunia yang Unik dan Jarang Dicoba
3. Slip gaji atau bukti penghasilan
4. Surat keterangan kerja sesuai profesi
Seluruh data akan diverifikasi untuk memastikan program ini benar-benar tepat sasaran.
Keuntungan Rumah Subsidi FLPP
1. Harga Terjangkau
Harga rumah jauh lebih rendah karena disubsidi oleh pemerintah.
BACA JUGA:5 Jenis Makanan Pemicu Kambuhnya Penyakit Asma
2. Cicilan Ringan
Bunga tetap sekitar 5% per tahun dan tenor panjang hingga 20 tahun membuat cicilan lebih ringan.
3. Hidup Lebih Nyaman
Memiliki rumah sendiri meningkatkan rasa aman dan stabil, tanpa perlu berpindah-pindah tempat.
4. Apresiasi untuk Profesi Strategis
Sumber: