Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online

Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online

Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online -istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan syarat umum program rumah subsidi FLPP 2025 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk 13 profesi strategis seperti wartawan, guru, dan pengemudi ojek daring, agar mereka bisa memiliki rumah layak dan terjangkau.

BACA JUGA:BLT Desa Penyandingan Kaur Disalurkan, Dongkrak Ekonomi Warga

Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan kuota khusus telah disiapkan. Rinciannya 1.000 unit untuk wartawan, 20.000 unit untuk guru, dan tambahan kuota bagi ojek daring.

Kuota dan Syarat Khusus untuk Profesi Tertentu

1. Wartawan

Untuk jurnalis, syarat utamanya adalah bekerja di media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Pendaftaran dilakukan lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan diverifikasi bersama BPS serta Dewan Pers.

BACA JUGA:Masa Tenang! Bawaslu Bengkulu Selatan Bergerak, Pastikan APK dan Bahan Kampanye Bersih

2. Guru

Guru, baik PNS maupun honorer, perlu menyertakan surat aktif mengajar dari dinas pendidikan.

3. Ojek Daring

Pengemudi ojek online wajib tercatat sebagai mitra aktif minimal satu tahun dan menyertakan bukti penghasilan dari aplikasi yang digunakan.

BACA JUGA:Enam Hasil PSU Pilkada Kembali Digugat ke MK, DPR Angkat Bicara

Syarat Umum Program Rumah Subsidi FLPP

Berdasarkan BP Tapera, berikut adalah syarat dasar bagi seluruh calon penerima:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Belum pernah menerima subsidi rumah sebelumnya

3. Tidak memiliki rumah pribadi

4. Berstatus lajang atau menikah

BACA JUGA:Realisasi Belanja APBD Kaur 2024 Rp 910,5 Miliar, Ini Rinciannya

5. Penghasilan maksimal Rp 8 juta/bulan (dalam kebijakan baru bisa naik jadi Rp 12 juta untuk individu, Rp 13 juta untuk pasangan)

Proses Pengajuan

Pengajuan dapat dilakukan melalui Bank BTN atau BP Tapera, dengan menyiapkan dokumen seperti:

1. KTP

2. Kartu Keluarga

BACA JUGA:5 Racikan Kopi dari Penjuru Dunia yang Unik dan Jarang Dicoba

3. Slip gaji atau bukti penghasilan

4. Surat keterangan kerja sesuai profesi

Seluruh data akan diverifikasi untuk memastikan program ini benar-benar tepat sasaran.

Keuntungan Rumah Subsidi FLPP

1. Harga Terjangkau

Harga rumah jauh lebih rendah karena disubsidi oleh pemerintah.

BACA JUGA:5 Jenis Makanan Pemicu Kambuhnya Penyakit Asma

2. Cicilan Ringan

Bunga tetap sekitar 5% per tahun dan tenor panjang hingga 20 tahun membuat cicilan lebih ringan.

3. Hidup Lebih Nyaman

Memiliki rumah sendiri meningkatkan rasa aman dan stabil, tanpa perlu berpindah-pindah tempat.

4. Apresiasi untuk Profesi Strategis

Sumber: