BACA JUGA:45 Anak Nelayan di Kaur Lolos Seleksi Sekolah Kedinasan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menurut Deni upaya PHK dan memberikan pesangon kepada karyawan kemudian merumahkan karyawan itu terkesan akal- akalan para pelaku tambak untuk menekan biaya.
Seharusnya usia panen mereka tetap membayar gaji karyawan tetap mereka, bukan malah sebaliknya memutuskan hubungan kerja dan kembali mengangkat saat nanti tebar benih udang.
BACA JUGA:Mengejutkan! Pengakuan Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Seluma, Benar Benar di Luar Nalar
BACA JUGA:Anda Hobi Memotret? Bersiap Pemda Seluma Akan Gelar Lomba Foto Berhadiah, Berikut Tenisnya
"Harapan kita hal ini cepat ketemu solusinya," tegas Deni.