BACA JUGA:Video Call Sex Kembali Guncang Kaur: Setelah Kades, Giliran Oknum Guru Perempuan Jadi Pemeran VCS
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, di dampingi Kanit Pidsus, IPDA Surya Atmaja, mengaku telah menerima laporan dari I, yang merupakan pemeran wanita dalam VCS 43 detik itu.
"Kita sudah terima laporan awalnya sejak satu minggu yang lalu," ujar Kanit Pidsus dilansir sumeks.disway.id, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA:Kades Sinar Mulya yang Tersandung Video Call Sex (VCS) Menolak Mundur
Penyelidikan sudah mulai dilakukan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari pemeran wanita hingga pria dalam VCS tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai, Surya meminta kepada korban agar membuat Laporan Polisi Model B. Dengan demikian, kasus video akan dinaikkan ke penyidikan.
BACA JUGA:Viral, 4 Rekaman VCS 'Lato-lato' Beredar Luas di Masyarakat Kaur, Pemeran Perempuan Diduga Aparatur Desa
"Nanti akan dilakukan penyidikan untuk mengetahui siapa orang yang paling bertanggungjawab dari viralnya video itu," tegas IPDA Surya. (red)