JAKARTA, RASELNEWS.COM - Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk terus berkomitmen ikut serta dalam meningkatkan jumlah Pelaku UMKM di Indonesia dalam program kredit usaha rakyat (KUR).
Hal ini sebagai wujud BSI mendukung penuh program pemerintah untuk membuat pelaku UMKM di Indonesia bisa Go Digital dan Go Global.
KUR merupakan program pemerintah. Dalam hal ini pemerintah salah satunya menunjuk BSI sebagai salah satu bank yang akan menyalurkan KURdi pada tahun 2023.
Dalam KUR BSI 2023, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan pinjaman tanpa bunga dan riba, karena sistem bunga KUR sebesar 6 persen diganti dengan margin keuntungan melalui akad ijarah, murabahah, atau MMQ.
BACA JUGA:Update Pengusutan Kasus Korupsi Dana BOK, Dinkes dan Puskesmas di Kaur Digeledah, Siapa Tersangka?
Dana yang dialokasikan untuk KUR BSI sebesar Rp14 triliun, dengan Rp3 triliun khusus untuk Aceh dan Rp11 triliun tersedia di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, ada 3 jenis KUR BSI yang dapat dipilih oleh pelaku UMKM yakni KUR kecil, KUR mikro, dan KUR super mikro.
KUR super mikro memiliki batas maksimum pembiayaan sebesar Rp10 juta dan bebas biaya administrasi.
KUR mikro menyediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Sementara KUR kecil dapat mengajukan pembiayaan dengan nilai lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Berikut syarat dan cara pengajuan KUR BSI Rp10 juta atau super mikro, Rp50 juta atau KUR mikro, dan Rp500 juta atau KUR Kecil
1. BSI KUR Super Mikro
Syarat dan cara pengajuan BSI KUR Rp10 juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)