Lalu, Puskesmas Kelam Tengah, Puskesmas Padang Guci Hilir, Puskesmas Lungkang Kule dan Puskesmas Naga Rantai.
"Soal jadwal, kami tidak bisa beberkan termasuk apakah akan diperiksa semuanya atau akan digabungkan nantinya," ujarnya.
Diketahui tahun 2022 lalu Dinkes Kaur mendapat kucuran dana BOK sebesar Rp 16 miliar.
Anggaran tersebut kemudian disalurkan ke 16 puskesmas di Kabupaten Kaur.
Penyidik Kejari Kaur menduga ada penyelewengan dalam penggunaan dana BOK tersebut.
Diduga terjadi dugaan manipulasi laporan, SPj fiktif hingga dugaan markup sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh pihak puskesmas.
Namun untuk membuktikan itu pihak Kejari kini masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (jul)