RASELNEWS.COM - Pinjaman online alias pinjol ilegal memang menjerat korbannya dengan banyak cara. Bunga yang tinggi membuat korbannya harus kelabakan untuk mencari angsuran.
Ini belum lagi ditambah bunga tunggakan. Besaran yang harus dibayar bisa lebih besar dua kali lipat dari pinjaman yang diterima.
BACA JUGA:Tak Mau Bayar Angsuran Pinjol? Hati-Hati, Ini Risikonya
Jika menunggak satu bulan saja, teror mulai dilakukan. Korban akan terus mendapatkan intimidasi dari pihak pinjol ilegal.
Bukan satu kali, melainkan setiap hari pinjol akan mengganggu nasabah yang menunggak. Bukan hanya sekedar pesan mengingatkan soal angsuran, tak jarang pinjol menyebarkan data pribadi ke nomor-nomor rekan nasabah.
BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Utang Pinjol dan Takut Diteror? Ikuti 10 Langkah Ini, Anda Dijamin Aman
Hal ini dengan tujuan membuat malu sang nasabah. Lalu bagaimana tindakan kita bila mendapat teror dari pihak pinjol? Apakah ditanggapi atau diabaikan saja.
Dari berbagai sumber yang dirangkum, baiknya teror tersebut diabaikan. Berikut alasannya.
1. Tidak membenarkan Praktik Ilegal
BACA JUGA:Waspada Cara Licik Pinjol Ilegal! Jerat Mangsa dengan Modus Salah Transfer, Begini Mengatasinya
Tidak ada alasan yang kuat untuk merespons pesan ancaman dari pinjol llegal.
Sebab dengan merespon, artinya kita secara langsung memberikan pengakuan kepada praktik ilegal para pinjol ilegal.
Sebaliknya, lebih bijaksana untuk melaporkan kegiatan mereka kepada pihak yang berwenang.
2. Menimbulkan emosional
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak di Indonesia, Jumlah Pinjamannya? Ya Ampuuunn
Memutuskan untuk membalas ancaman hanya akan memperburuk kondisi emosional.
Pesan-pesan dari pinjol ilegal memang dirancang untuk memancing rasa emosional kita sehingga berujung munculnya rasa stres dan depresi.