Sesuai Syariat Islam! Berikut 9 Pinjol Syariah dan Terdaftar Resmi di OJK

Sabtu 12-08-2023,22:50 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

Syarat pengajuan termasuk usia minimal 21 tahun, pendapatan minimal Rp3 juta, dan status pegawai tetap di perusahaan mitra Duha Syariah.

5. Pinjol Alami Sharia

Alami Sharia adalah layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice.

Sebagai platform peer-to-peer (P2P) syariah yang terdaftar di OJK, Alami Sharia menyediakan pembiayaan bagi UMKM dengan ketentuan tertentu, seperti usia minimal satu tahun dan larangan bagi sektor minuman keras, makanan haram, dan rokok.

 

BACA JUGA:Waspada Cara Licik Pinjol Ilegal! Jerat Mangsa dengan Modus Salah Transfer, Begini Mengatasinya
   

6. Pinjol Kapitalboost

Kapitalboost menawarkan pinjaman syariah dengan tenor pendek, hanya 1 tahun.

Peminjam haruslah badan usaha berbadan hukum seperti PT atau CV di Bandung dengan persyaratan tertentu.

 

7. Pinjol Dana Syariah

Dana Syariah adalah layanan pinjaman syariah yang diawasi oleh OJK dan Kemkominfo 

Mereka memungkinkan pengusaha properti untuk mendapatkan modal tambahan melalui galang dana melalui aplikasi.


8. Pinjol Papitupi Syariah

Papitupi Syariah adalah lembaga pemberi pinjaman syariah yang telah terdaftar di OJK.

Mereka memberikan pinjaman dengan limit Rp50 juta dan memiliki syarat tertentu untuk peminjam.

BACA JUGA:10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak di Indonesia, Jumlah Pinjamannya? Ya Ampuuunn

Kategori :