Dari pengumuman ini, KPU Seluma berharap adanya masukan dan tanggaopan masyarakat yang bisa disampaikan mulai dari 19-28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan disampaikan tertulis dan disertai bukti identitas diri serta bukti yang relevan.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Benarkan Oknum PPS Masuk Daftar Bakal Caleg, Ini Faktanya
Masukan diserahkan ke KPU Seluma melalui lama http://infopemilu.kpu.go.id, atau Kantor KPU Seluma atau email tekniskpuseluma@gmail.com.
Nama berikut foto DCS anggota DPRD Seluma Pemilu 2024 secara lengkap bisa didownload di SINI atau mengklik di SINI. (red)