8 Syarat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Satu Saja Tak Lengkap Gugur, Ini Syaratnya

Senin 28-08-2023,09:25 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Seleksi CASN 2023! Pilih CPNS atau PPPK? Intip Perbedaan dan Besaran Gaji di Sini

BACA JUGA:Kirab Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Digelar 30 Agustus 2023, Diawali Serah Terima dari Seluma

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

BACA JUGA:Kemarau Berbarengan El Nino Tak Selalu Berdampak, Ada Sisi Positifnya, Ini Penjelasan Ahli

BACA JUGA:MenPAN-RB Sebut Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Maaf Ya!

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi.

Agar tidak kesulitan saat mendaftar, sebaiknya calon peserta seleksi mempersiapkan diri dari saat ini.

Karena syarat umum yang ditetapkan itu sifatnya mutlak, satu saja tidak terpenuhi maka langsung dinyatakan gugur atau tidak bisa mendaftar. (red)

Kategori :