JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023 pastinya harus dipersipakan sejak dini.
Bukan syarat dan dokumen, para calon pelamar untuk mengetahui perihal materai elektronik atau e-materai.
Sebagaimana diketahui, e-meterai ini kemungkinan sangat dibutuhkan dalam hal pengesahan sejumlah dokumen elektronik.
BACA JUGA:RESMI! BKN Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran 17 September, SKD 4 November
Nah bagaimana cara membeli e-meterai ini, berikut akan kami jelaskan secara rinci, termasuk bagaimana cara membeli e-meterai untuk digunakan dalam pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Perlu diketahui, dalam rekrutmen tahun lalu, pelamar diminta menggunakan e-materai di sejumlah dokumen.
BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka 17 September 2023
Materai elektronik itu harus dipakai di surat lamaran, pernyataan dan dokumen lain.
Nah, untuk mendapatkan e-meterai ini, berikut link mendapatkan e-materai.
1. PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
2. PT Mitra Pajakku (https://pajakku.e-me erai.co.id/)
BACA JUGA:MenPAN-RB: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Fokus Guru dan Tenaga Kesehatan, Honorer?
3. PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/)
4. PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, e-meterai penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Cara membeli e-materai dan penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen meterai tempel.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Syarat Dokumen dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut simulasi cara membeli e-Meterai: