BACA JUGA:Manfaatkan Waktu Luang! 10 Aplikasi Penghasil Uang Cocok untuk PNS
Meski menjadi prioritas, tenaga honorer juga diminta melengkapi berbagai syarat dalam pendaftaran yang dilakukan secara online.
Selain usia, ada satu dokumen penting yang wajib dilampirkan. Yakni surat keterangan (SK) yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah berstatus tenaga honorer.
Hal ini salah satunya menjadi syarat dalam seleksi PPPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
BACA JUGA:Pelamar CASN Wajib Tahu! Ini Link Pembelian e-Meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Bahkan, menurut Kabid Pengadaan ASN BKD Sultra, Laode Hasiru Mohammad, pendaftaran PPPK di lingkungan Pemprov Sultra ini hanya dibuka bagi mereka yang sudah berstaus honor 2 tahun.
"Pendaftar nantinya wajib membuktikan honorernya. Baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Jadi dalam seleksi ini, tidak dibuka untuk mereka yang tidak berstatus honorer," tegas Hasiru.
BACA JUGA:LENGKAP! Formasi, Dokumen, Cara dan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selain SK honorer, dokumen lain yang harus disertakan yakni ijazah, KTP dan lainnya. Ia pun memberikan peringatan agar calon pelamar untuk tidak main-main.
Apalagi mencoba melakukan pemalsuan dokumen, khusus SK tenaga honorer . Jika ada pelamar yang lulus namun terbukti berbuat curang, pihaknya akan langsung memecat PPPK tersebut.
BACA JUGA:MenPAN-RB Sebut Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Maaf Ya!
"Formasi PPPK dibuka dengan 4.503 kuota. Rinciannya 3.618 guru, 602 tenaga kesehatan dan 283 teknis," bebernya. (red)