Guru PPPK Diminta Maksimalkan Pembelajaran Demi Peningkatan Kualitas Pendidikan

Guru PPPK Diminta Maksimalkan Pembelajaran Demi Peningkatan Kualitas Pendidikan

Guru PPPK Diminta Maksimalkan Pembelajaran Demi Peningkatan Kualitas Pendidikan-istimewa-dokumen

Raselnews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengingatkan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menjalankan kewajiban mengajar secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Bengkulu Selatan, Mimi Herawati, menegaskan bahwa kewajiban guru PPPK pada dasarnya sama dengan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka tetap harus memenuhi jam mengajar yang telah ditetapkan serta melaksanakan tugas Pendidikan secara profesional.

BACA JUGA:Disdikbud Sebut Belum Ada Informasi Pendaftaran PPPK Guru tahun Ini

Menurutnya, pemenuhan kewajiban tersebut sangat penting untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan, sekaligus memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang maksimal.

“Guru PPPK wajib memenuhi jam mengajar sesuai ketentuan, mengajar sesuai bidang keahlian, serta terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa,” ujar Mimi.

BACA JUGA:Tak Asal Disalurkan, Ini Mekanisme Pemerintah dalam Penyaluran Beasiswa PIP di Sekolah

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. Selain itu, pemenuhan kewajiban guru juga menjadi bagian dari upaya menjamin hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Disampaikan Mimi, Kementerian Pendidikan juga terus mendorong peningkatan profesionalisme tenaga pendidik, termasuk guru PPPK. Karena itu, para guru diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi disiplin sebagai aparatur negara.

BACA JUGA:Putusan MK: Pendidikan Tinggi Tak Harus Dibiayai Negara

“Jangan sampai ada guru PPPK yang melanggar disiplin ASN. Untuk itu, kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran disiplin maupun kelalaian tugas yang dilakukan oleh guru PPPK di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Operasi Ketupat 2026, Polres Bengkulu Selatan Bangun 4 Pos Pantau Arus Mudik di Jalinbar

Ia pun mengapresiasi kinerja para guru yang dinilai tetap mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan baik.

“Mudah-mudahan ke depan kualitas pendidikan di Bengkulu Selatan semakin meningkat,” pungkas Mimi. (*)

Sumber:

Berita Terkait