Terkait pemberantasan korupsi, Didik menyebut pada pemerintah daerah (Pemda) melalui perbaikan sistem. Salah satunya melalui Monitoring Center For Prevention (MCP).
BACA JUGA:Anti Basi! 3 Jenis Usaha Kue Basah Laris Manis, Modal Receh Untung Belasan Juta
BACA JUGA:5 Ide Bisnis yang Menjanjikan di Bengkulu, Laris Manis Setiap Hari
Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menambahkan, tugas KPK tidak hanya menangkap pelaku tindak pidana korupsi.
Namun juga melalui program Roadshow Bus KPK memperkenalkan bagaimana KPK membangun kesadaran masyarakat terhadap pemberantasan tindak korupsi.
BACA JUGA:3 Ide Usaha Ternak dengan Siklus Panen Cepat dan Beromzet Puluhan Juta, Tertarik?
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Desa Tanggo Raso Ditemukan Meninggal di Pantai
"Sebagaimana tadi diungkapkan, 3 pendekatan pemberantasan tindak korupsi yang dilakukan KPK lewat pendidikan, pencegahan maupun penindakan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan ASN yang berakhlak akan ikut mengurangi tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023! Tenaga Honorer Kategori Ini Tersenyum, Selamat Ya
Sehingga dapat mewujudkan Pemprov Bengkulu yang bersih dan bebas korupsi.
"Mari semua bersama-sama meningkatkan supremasi hukum. Jangan ragu apabila ada pelanggaran-pelanggaran, tinggal laporkan saja. Tapi harus berdasarkan bukti dan data yang kuat agar tidak terjadi fitnah," tegas Rosjonsyah. (red)