PENGUMUMAN! Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Segera Dimulai

Jumat 01-09-2023,14:37 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Agama akan dalam waktu dekat menggelar seleksi petugas haji untuk tahun 1445 H/2024 M, seiring dengan berakhirnya operasi haji tahun 1444 H pada 5 Agustus 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyebut, Indonesia telah diberikan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2024.

Sementara jumlah petugas saat ini hanya mencapai 2.200 orang.

BACA JUGA:Kabar Baik! Honor Penyuluh Agama Non-PNS Tahun 2024 Naik, Nih Besarannya

Kementerian Agama tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan kuota petugas haji.

Pada tahun 2023, jumlah petugas haji mencapai lebih dari 4.000.

Menurut Hilman jika hasil negosiasi tidak memungkinkan untuk menambah kuota petugas, Kemenag akan menghadapi tantangan dalam mereformasi petugas dengan lebih efektif dan efisien dalam bidangnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Puluhan Pejabat Bengkulu Selatan Dimutasi

Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat layanan kepada jemaah haji dengan memperbaiki kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan aspek lainnya yang terkait dengan petugas haji Indonesia.

Dia juga menyebut bahwa kesiapsiagaan sangat penting, dan mereka sedang mempersiapkan simulasi baru untuk penyelenggaraan haji tahun 2024 dengan mematangkan kualifikasi, mental, pengetahuan, dan keterampilan petugas.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menambahkan, evaluasi kinerja petugas PPIH Arab Saudi akan mencakup pembaruan sistem rekrutmen petugas dan perbaikan sejumlah kelemahan dalam seleksi petugas.

BACA JUGA:Waspada! 7 Modus Penipuan di Mesin ATM, Begini Tips Aman Transaksi di ATM

Skema rekrutmen secara online dan terbuka akan tetap dipertahankan.

Evaluasi juga akan memeriksa pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisis beban kerja untuk meningkatkan remunerasi petugas sesuai dengan beban kerja mereka.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama juga tengah meninjau ulang skema pemberangkatan petugas haji untuk tahun 1445 H/2024 M dan sistem remunerasi petugas haji.

BACA JUGA:6 Faktor Yang Dapat Mempengaruhi Produktivitas Kebun Kelapa Sawit

Masa tugas petugas akan disesuaikan dengan beban kerja dan target kinerja mereka. Pemberangkatan petugas tidak akan dilakukan secara bersamaan, dan ada kemungkinan akan ada petugas khusus untuk fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) agar mereka tidak kelelahan.

Kemenag juga sedang menganalisis beban kerja petugas haji dengan tujuan meningkatkan remunerasi mereka agar sesuai dengan beban kerja yang mereka tanggung. Jika penilaian kinerja meningkat, diharapkan ada penyesuaian dalam honorarium petugas haji. (red)

Kategori :