KAUR, RASELNEWS.COM - Kisah menarik dialami Rusdan Tafsir M.Pd mantan pejabat eselon III di lingkungan Pemda Kaur, Provinsi Bengkulu.
Pada perekrutan calon komisioner KPU Kaur beberapa waktu lalu, Rusdan ikut seleksi.
Namun dia gugur karena gagal masuk 10 besar calon komisioner KPU Kaur.
Walaupun gagal jadi komisoner, ettapi nasib tetap menghantarkan Rusdan untuk bertugas di KPU Kaur.
Jumat (1/8/2023) lalu Rusdan dilantik menjabat Sekretaris KPU Kaur.
Rusdan diamanahkan menduduki kursi pimpinan sekretariat KPU Kaur.
Rusdan Tafsir, MPd menggantikan posisi Yeni Rahayu, S.Sos yang pindah tugas sebagai fungsional KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Buruan! Pertamina Beri Bonus 1 Liter Setiap Beli BBM Jenis Ini, Berlaku 4-30 September 2023
BACA JUGA:KDRI, Suami di Seluma Tendang dan Pukul Istri Hingga Tak Bisa Bangun, Ternyata Ini Penyebabnya
Pelantikan pejabat admistrasi dan pejabat fungsional dilingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu itu langsung dilakukan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir S.STP di aula hotel GTC Bengkulu, Jum’at (1/8) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Alhamdulillah pelantikannya berjalan lancar, semoga saya bisa mengemban amanah ini sebaik mungkin, dan juga mohon dukungan semua pihak," kata Rusdan.
BACA JUGA:FIX! Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023, Jangan Coba Palsukan SK
BACA JUGA:7 Pinjaman Online Bunga Rendah dan Terpercaya, No 5 Bisa Pinjam Tunai Rp 2 Miliar
Dikatakannya, mutasi dan rotasi jabatan hal biasa untuk penyegaran dan promosi jabatan. Selain itu rotasi juga merupakan kebutuhan organisasi, sehingga apa yang diinginkan organisasi benar-benar berjalan sesuai tujuan dan harapan.