3. Bebas provisi kredit.
Nilai kredit yang dapat diajukan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp1 miliar, selama memenuhi batasan maksimal 90% dari nilai agunan (KPR) sesuai penilaian Bank Mandiri.
BACA JUGA:Pinjol Kredivo Naikan Limit Pinjaman Hingga Rp 30 Juta, Begini Cara dan Syaratnya
Demikian cara mengajukan pinjaman lagi di Bank Mandiri meski pinjaman pertama belum diselesaikan. (red)