Pendaftaran Anggota KPU Bengkulu Selatan Ditutup Malam Ini, 3 Incumbent dan Mantan Bawaslu Kembali Bertarung

Rabu 13-09-2023,16:40 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran sekaligus penerimaan dokumen persyaratan seleksi anggota KPU Bengkulu Selatan periode 2023-2028 ditutup malam ini atau pukul 23.59 WIB.

 

Berdasarkan Pegumuman Timsel Nomor 3 tertanggal 1 September 2023 yang ditandatangani Ketua Timsel Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan periode 2023-2028,  Elfahmi Lubis, penerimaan dokumen persyaratan dimulai tanggal 2-13 September 2023.

 

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Anggota KPU Bengkulu Selatan 2023-2028 Dibuka, Umur Minimal 30 Tahun, Berikut Syaratnya

 

"Penerimaan dokumen persyaratan untuk tanggal 2-12 September dimulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Untuk Tanggal 13 September, dimulai 08.00 WIB sampai 23.59 WIB," demikian petikan pengumuman tersebut.

 

Elfahmi Lubis menyebut, persyaratan bagi pelamar saat mendaftar diantaranya berusia minimal 30 tahun saat mendaftar dan lulusan SMA sederajat.

 

BACA JUGA:Gagal Jadi Komisioner KPU, Rusdan Dilantik Menjabat Sekretaris KPU Kaur, Kalau Rezeki memang Tak Kemana

 

Selain itu, syarat kependudukan, bakal calon anggota KPU Bengkulu Selatan wajib berdomisili di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

 

Seleksi tidak berlaku untuk anggota KPU yang sudah 2 kali berturut-turut dalam jabatan yang sama.

Kategori :