Seluruh berkas pendaftaran itu disampaikan secara online melalui apliaksi siakba.kpu.go.id. Termasuk pengunggahan dokumen.
"Untuk pendaftaran yang paling penting adalah di siakba dulu, baru nanti berkas fisik dikirim ke sekretariat," pungkas Elfahmi Lubis.
3 Incumbent Kembali Bertarung
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Raselnews.com, jumlah pendaftar bakal calon anggota KPU Bengkulu Selatan periode 2023-2028 sudah mencapai 30 orang lebih.
Dari data yang diperoleh, dari 5 anggota KPU Bengkulu Selatan periode 2018-2023, hanya 3 orang yang baru menyerahkan dokumen persyaratan ke Sekretariat Timsel di Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu.
Mereka adalah Aldi Akbar, Aspriantoni, dan Edvan Diansari. Sedangkan nama Abdianto, Divisi Hukum KPU Bengkulu Selatan, belum tertera dalam daftar.