Kecamatan Pino jumlah penduduk 13.200 jiwa, wajib KTP 9.808 jiwa dan yang belum rekaman 123 jiwa.
Kecamatan Manna jumlah penduduk 17.355 jiwa, wajib KTP 12.300 jiwa dan yang belum rekaman 237 jiwa.
Selanjutnya, Kecamatan Kota Manna jumlah penduduk 31.892 jiwa, wajib KTP 22.768 jiwa dan yang belum rekaman 352 jiwa.
BACA JUGA:PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Lampiran Download di Sini
Kecamatan Pino Raya jumlah penduduk 23.056 jiwa, wajib KTP 16.843 jiwa dan yang belum rekaman 343 jiwa.
Kecamatan Kedurang Ilir jumlah penduduk 9.539 jiwa, wajib KTP 6.825 jiwa dan yang belum rekaman 113 jiwa.
Kemudian Kecamatan Air Nipis jumlah penduduk 13.027 jiwa, wajib KTP 9.704 jiwa dan yang belum rekaman 192 jiwa.
Kecamatan Ulu Manna jumlah penduduk 8.595 jiwa, wajib KTP 6.351 jiwa dan yang belum rekaman 97 jiwa.
BACA JUGA:Manfaat dan Bahaya Kerupuk Kulit Bagi Tubuh, Umat Islam Wajib Tahu
BACA JUGA:BKN: Mulai 1 Oktober 2023, Usul dan Rekomendasi Penetapan ASN Tewas Melalui SIASN
Kecamatan Bunga Mas jumlah penduduk 7.377 jiwa, wajib KTP 6.292 jiwa yang belum rekaman 115 jiwa dan terakhir Kecamatan Pasar Manna jumlah penduduk 18.483 jiwa, wajib KTP 13.265 jiwa dan yang belum rekaman 212 jiwa.
Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu SE melalui Kabid Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Nasution SE mengatakan, kebanyakan warga yang belum rekam data e-KTP adalah para pelajar yang sudah berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Gaji CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham, Mana Lebih Besar?
BACA JUGA:Super Mudah! Selesaikan Tugas Kuliah Bisa Pakai Bantuan Artificial Intelligence (AI), Begini Caranya
“Kami terus berupaya agar seluruh masyarakat memiliki KTP elektronik, kami sudah membuka pelayanan di sekolah dan di desa," kata kata Nasution. (red)