Dua Kecamatan di Bengkulu Kompak Ajukan Pemekaran, DPRD Seluma Mendukung, Ini Nama Kecamatannya

Senin 25-09-2023,10:06 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

25. Tedunan

26. Ujung Padang

BACA JUGA:Bukan Kota Palangkaraya, Ini Kabupaten Terkaya di Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK Karena Ijazah? Tenang, Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi Tanpa Harus Sarjana

Belakangan ini para kades di dua kecamatan di Bengkulu itu sudah kompak mengajukan pemekaran kecamatan.

Rencana pemekaran dua kecamatan di Bengkulu ini juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Seluma.

Kades Renah gajah Mati I Kecamatan SA, Alta Harmiyanto mengatakan, wilayah Ulu Alas sudah layak untuk dimekarkan menjadi satu kecamatan.

BACA JUGA:3 Beasiswa untuk Mahasiswa yang Didanai Pemerintah

BACA JUGA:Kesempatan Langka! BRI Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Aktif Berprestasi, Pendaftaran Ditutup 14 Oktober

"Saat ini seluruh kades di wilayah SA sudah sepakat. Agar Ulu Alas dimekarkan menjadi kecamatan sendiri. Sehingga memudahkan urusan administrasi pemerintahan dan kependudukan," ujar Alta kepada wartawan.

Sementara itu Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan usulan pemekaran dua kecamatan tersebut sudah diterima.

Pada prinsipnya DPRD Seluma setuju dengan usulan pemekaran kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Pegadaian Kupedes, Pinjaman Produktif Pelaku Usaha Limit Rp 20 juta hingga Rp 500 Juta, Syarat KTP

BACA JUGA:Sejarah dan Perkembangan HP, Motorola HP Pertama Dibuat, Segini Biaya Produksinya

"DPRD Seluma setuju dan mendukung usulan pemekaran kecamatan yang disampaikan masyarakat dan kepala desa. Yakni pemekaran Kecamatan Ulu Alas dan Kecamatan Maras," kata Sugeng.

Sepanjang sudah memenuhi syarat, pemekaran harus dilaksanakan. Karena dengan adanya pemekaran akan memperpendek rentang kendali pelayanan.

Kategori :