Sehingga masyarakat dan pemerintah desa dari Ulu Alas nantinya tidak harus ke Kecamatan Semidang Alas yang jaraknya cukup jauh untuk berurusan.
BACA JUGA:Bukan 9 Oktober! Pendaftaran PPPK untuk 3 Kelompok Pelamar Ini Ditutup 29 September 2023
BACA JUGA:Dansatgas Tinjau Progress TMMD dan Pembangunan RTLH di Bengkulu Selatan
Karena sudah dibentuk kecamatan sendiri. Selain itu pembangunan tentunya juga akan lebih terfokus.
"Perhatian pemerintah pusat juga akan lebih baik. Agar Ulu Alas cepat keluar dari keterisoliran," pungkas Sugeng. (red)