JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah merupakan fasilitas pinjaman kepada masyarakat yang belum memiliki akses pinjaman ke bank, dengan limit Rp 1.000.000 hingga Rp 10.000.000.
Namun nasabah sudah memiliki usaha yang layak dan produktif untuk pengembangan usahanya berdasarkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (gadai syariah).
BACA JUGA:Pegadaian Kupedes, Pinjaman Produktif Pelaku Usaha Limit Rp 20 juta hingga Rp 500 Juta, Syarat KTP
Adapun biaya pemeliharaan dari KUR Syariah Pegadaian ini disebut dengan Mu’nah dan tidak terdapat bunga didalamnya.
Dengan adanya KUR Syariah Pegadaian itu bertujuan untuk memberi penawaran opsi bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan sistem syariah namun belum memiliki pinjaman KUR ke bank lain.
Persyaratan dan Cara Pengajuan
Untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah, berikut syarat yang harus dilengkapi:
1. Fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi
2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
BACA JUGA:Tak Bisa Pinjaman Uang di Bank Karena Nunggak, Begini Cara Bersihkan Riwayat BI Checking/SLIK JKO
3. Fotokopi Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA Cair Rp 100 Juta Tanpa Agunan dan Modal KTP, Angsurannya Cuma Segini
Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah
Jika persyaratan telah dipenuhi, berikut cara mengajukan KUR Pegadaian Syariah:
1. Nasabah mengisi formulir pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah
5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR
6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
BACA JUGA:Bisa Diajukan Lewat Mobile, Pinjaman Online BCA Rp100 Juta Langsung Cair
Ketentuan Umum KUR Syariah
1. Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun, maksimal usia 75 tahun pada saat jatuh tempo.
2. Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Calon Rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, kredit pensiunan dll dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan lancar dan masih memiliki kemampuan untuk membayar.
4. Memperoleh atau memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan
Ketentuan Khusus Produk
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Tanpa Jaminan, Pinjam Rp 25 Juta, 15 Menit Langsung Cair
Adapun ketentuan yang mengkhususkan pinjaman dapat dicairkan adalah:
1. Khusus kredit modal usaha
2. Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan
3. Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
BACA JUGA:KUR BRI Ditolak? Tenang, Masih Ada Pinjaman KUPRA, Berikut Syaratnya
4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.