
Jika nanti menemukan tindakan amoral, masyarakat diminta segera melapor ke Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.
“Intinya ini akan kami tuntaskan, jika perlu pelaku nanti dijerat tipiring. Begitupun pemilik pondok dalam hal ini yang juga menyediakan fasilitas,” demikian Erwin.
BACA JUGA:SKD CPNS 2023 Digelar 9 November, Simak Contoh Soal dan Jawaban TWK, TIU, dan TKP
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 6 Kapolda
Sepintas pondok yang diduga sering dijadikan tempat mesum ini tampak seperti pondok pedagang biasa.
Namun dipasang dinding pada sisi kiri, kanan dan belakang. Sisi yang terbuka hanya sisi depan yang menghadap ke laut.
Sehingga sulit untuk melihat apa yang dilakukan oleh orang yang nongkrong dalam pondok tersebut. Inilah yang memicu terjadinya perbuatan tak senonoh. (red)