Pedagang Durian Bikin Macet, Dishub Bengkulu Selatan Turun Tangan
Pedagang Durian Bikin Macet, Dishub Bengkulu Selatan Turun Tangan-r-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan tengah gencar mendatangi pedagang durian di berbagai lokasi wilayah Bengkulu Selatan.
Langkah ini diambil setelah Dishub menerima keluhan masyarakat terkait sejumlah pedagang durian yang membuka lapak di marka jalan, sehingga menyebabkan kemacetan di ruas jalan raya.
BACA JUGA:Waspada Petugas BPOM Gadungan! Pedagang Bakso di Bengkulu Jadi Korban, Begini Modusnya
“Kami datang bukan untuk membongkar lapak, melainkan memberikan pengarahan dan pendampingan agar pedagang durian tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, M.Pd.
Asih juga mengingatkan bahwa aktivitas tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan setiap orang dilarang melakukan kegiatan di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan.
Menurutnya, berjualan di marka jalan termasuk pelanggaran terhadap aturan tersebut. “Alhamdulillah, para pedagang yang kami datangi memahami dan menerima arahan kami. Kami juga maklum jika selama ini mereka belum mengetahui aturannya,” jelas Asih.
Ke depan, Dishub akan terus memantau aktivitas di jalan raya. Tidak hanya pedagang durian, pedagang kaki lima (PKL) lainnya juga akan menjadi perhatian.
BACA JUGA:Tak Mau Pindah! Pedagang Buah di Alun-alun Bintuhan Diangkut Satpol PP Kaur
Dishub Bengkulu Selatan akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban secara terukur dan persuasif.
“Harapan kami, akses lalu lintas di Bengkulu Selatan dapat semakin lancar dan aman,” harap Asih. (**)
Sumber: