Tak Mau Pindah! Pedagang Buah di Alun-alun Bintuhan Diangkut Satpol PP Kaur

Tak Mau Pindah! Pedagang Buah di Alun-alun Bintuhan Diangkut Satpol PP Kaur

Tak Mau Pindah! Pedagang Buah di Alun-alun Bintuhan Diangkut Satpol PP Kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Petugas Satpol PP Kaur mengambil tindakan tegas terhadap pedagang buah yang berjualan di sekitar Alun-alun Kota Bintuhan.

Langkah ini diambil karena pedagang durian dan rambutan tersebut telah berulang kali diperingatkan agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Namun, mereka tetap melanggar aturan. Akibatnya, petugas Satpol PP terpaksa mengangkut barang dagangan mereka pada Senin 13 Januari 2025.

BACA JUGA:Datangi DPRD Bengkulu Selatan, Pedagang Taman Merdeka Tolak Ditertibkan

“Kami bertindak berdasarkan peraturan daerah (perda) yang melarang aktivitas jualan di sepanjang jalur depan Lapangan Merdeka, termasuk depan Mal Pelayanan Publik (MPP),” jelas Kepala Dinas Satpol PP Linmas Kaur, Deky Zulkarnain, S.STP, MM.

Petugas masih memberikan toleransi dengan tidak menyita barang dagangan. Pedagang hanya diminta untuk pindah lokasi.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Ingatkan Pedagang Tidak Buka Lapak di Lapangan Merdeka Bintuhan

Namun, beberapa pedagang memilih kabur meninggalkan dagangan mereka saat melihat kedatangan Satpol PP, sehingga petugas harus memindahkan barang-barang tersebut.

“Barang-barang ini tidak kami sita, hanya dipindahkan. Kami berharap pedagang tidak mengulangi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Deky menegaskan bahwa kawasan depan Lapangan Merdeka Bintuhan adalah area alun-alun kota yang harus dijaga keteraturannya. Jika banyak pedagang berjualan di area ini, arus lalu lintas menjadi macet dan estetika kawasan terganggu.

BACA JUGA:Lapak Pedagang Sesaki Pantai Pasar Bawah, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Angkat Tangan, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Kaur telah menyediakan lokasi alternatif di sisi kiri dan kanan Lapangan Merdeka bagi para pedagang. “Silakan berjualan di sisi kiri dan kanan, asalkan tetap menjaga kebersihan,” imbuhnya. (**)

Sumber: