BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus pencabulan yang terbongkar dari chat mesum dengan tersangka guru SMA di Bengkulu Selatan berinisial BJE alias Bo, Rabu (6/12/2023) dilimpahkan penyidik ke Jaksa Kejari Bengkulu Selatan.
Bo tiba di Kejari sekitar pukul 09.53 WIB dibawa penyidik menggunakan mobil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Chat Mesum Guru SMA dan Siswi di Bengkulu Selatan Bikin Geli, 2 Angka Ini Jadi Misteri
Pria yang sudah memiliki istri dan 3 anak ini tampak mengenakan baju kaos putih dan peci hitam, serta memakai kaca mata.
Ia hanya tertunduk dan diam seribu bahasa saat digiring penyidik polisi.
“Berkas perkara kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka Bo sudah P21. Maka perkaranya kami limpahkan ke jaksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo, MH.
BACA JUGA:Skandal Chat Mesum! Oknum Guru SMA di Bengkulu Selatan Dilaporkan, Siswi Ngaku 2 Kali Dilecehkan
Penyidik menyertakan barang bukti yang disita dalam perkara tersebut. Di antaranya baju seragam PGRI milik Bo yang dipakainya saat diduga mencabuli korban, serta pakaian milik korban.
Setelah menerima berkas tersebut, Jaksa akan menyusun berkas dakwaan. Secepatnya berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manna untuk disidangkan. Sembari menunggu proses sidang, Bo tetap ditahan.
Sekedar mengingatkan, Bo diduga mencabuli korban yang merupakan siswinya yang berumur 17 tahun. Dugaan itu terjadi di dalam lingkungan sekolah dan masih jam sekolah.
Tersangka membujuk korban untuk menuruti permintaan memuaskan nafsunya. Agar korban mau menuruti rayuannya, tersangka memberikan uang ke korban untuk memberi data internet, dan menjanjikan nilai bagus.
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan yang Terlibat Chat Mesra Dengan Siswa Menyesal, Seperti Ini Pengakuannya
Aksi dugaan pencabulan sudah terjadi sebanyak empat kali dalam Agustus 2023 di beberapa ruangan di sekolah tempat Bo mengajar sekaligus korban bersekolah. (red)