390 Bidang Aset Tanah Milik Pemda Kaur Rawan Sengketa, Ini Alasannya

Jumat 08-12-2023,09:46 WIB
Reporter : red
Editor : Sahri Senadi

Jika tidak memiliki dokumen lengkap bisa saja pihak keluarga orang yang menghibahkan atau mewakafkan lahan tersebut ingin menguasai kembali lahan tersebut.

BACA JUGA:Siswi SMP di Bengkulu Selatan Jadi Korban Bullying 5 Pelajar, Direkam dan Viral

BACA JUGA:MenPAN-RB: Tahun 2024 Rekrutmen CPNS-PPPK Digelar 3 Bulan Sekali, Formasi Ini Gigit Jari

Biasanya anak atau cucu orang yang mewakafkan atau menghibahkan lahan tersebut yang menggugat. Hal ini dipicu tingginya nilai jual tanah saat ini. (red)

Kategori :