Kuota BBM 2024, Bengkulu Uslukan 2,5 Juta Kiloliter BBM Bersubsidi Ke BPIH Migas, Ini Rincian Per Kabupaten

Senin 11-12-2023,08:22 WIB
Reporter : red
Editor : Sahri Senadi

Kabupaten Seluma kuota yang diusulkan 17.280 kiloliter dan 4.344 kiloliter solar.  Sedangkan usulan kuota Kabupaten Bengkulu Selatan 11.680 kiloliter pertalite dan 5.472 kiloliter solar.

Kabupaten Lebong usulan kuota pertalite 8.640 kiloliter dan solar 4.680 kiloliter. Kemudian terakhir usulan kuota pertalite Kabupaten Bengkulu Utara 4.486,84 kiloliter dan solar 35.035 kiloliter.

BACA JUGA:Tak Masuk Daftar Boikot, 10 Produk Sunscreen Ini Buatan Lokal Made In Indonesia

BACA JUGA:Stres dan Cemas Penyebab Tidur Tak Nyenyak, Coba Konsumsi 7 Makanan Ini

Usulan kuota pertalite Bengkulu tahun 2024 ini naik dibandingkan kuota penyaluran BBM bersubsidi ke Bengkulu tahun 2023dengan total 288.476 kiloliter Pertalite dan 105.696 kiloliter solar.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni mengatakan, usulan itu berdasarkan perhitungan kalkulasi usulan dari Pemkab/Pemkot. "Usulan itu sudah kami sampaikan dan kuota itu mencukupi untuk kebutuhan BBM bersubsidi  tahun depan," kata Denni, sebagaimana dikutip radarselatan.bacakoran.co.

BACA JUGA:Honorer Siluman Bikin Resah, DPR Minta MenPAN-RB Audit dan Validasi Data

BACA JUGA:Mulai Jalin Komunikasi e-Commerce Lokal, TikTok Shop Siap Dibuka Kembali

Denni mengatakan, sebelum usulan kuota BBM bersubsidi Bengkulu tahun 2024 disampaikan ke BPIH/Migas, sudah dilakukan perhitungan secara rinci dan detil.

Sehingga kuota yang diusulkan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi di Bengkulu tahun 2023.

BACA JUGA:7 Jenis Makanan untuk Menaikkan Berat Badan dengan Sehat

BACA JUGA:Bukan hanya Ibu Hamil, Asam Folat Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Kulit dan Menunda Penunaan Dini

Selain mengusulkan kuota BBM bersubsidi tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan memaksimalkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Khususnya kendaraan milik perusahaan, khususnya perusahaan perkebunan dan pertambangan dilarang mengisi BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Tanpa Syarat! Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Wajib Diangkat PPPK Tanpa Tes

BACA JUGA:Tips Sederhana Membuat Masker Nanas untuk Kulit Wajah Putih dan Sehat

Kategori :