RASELNEWS.COM – Kabar naiknya harga rokok eceran per 1 Januari 2024 mendapat berbagai tanggapan dari netizen.
Ada yang setuju dengan langkah pemerintah yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10 persen tahun 2024.
Dengan alasan bisa meningkatkan kesehatan amsyarakat, baik itu perokok aktif maupun perokok pasif.
Tetapi ada juga netizen yang menyampaikan pernyataan nyinyir, yakni tutup saja pabrik rokoknya jika pemerintah tidak ingin lagi masyarakat merkok.
"Tutup saja pabriknya pak," tulis salah seorang netizen.
BACA JUGA:Informasi Dari BPJS Kesehatan, Masyarakat Wajib Tahu, Penting! Ini Menyangkut Keselamatan
Lantas beranikah pemerintah Indonesia menutup pabrik rokok?
Besar kemungkinan hal itu tidak akan terjadi, karena banyak aspek yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah.
Setiap tahun pemerintah berhasil mengumpulkan pendapatan cukup besar dari cukai rokok.
Bahkan nominalnya setiap tahun cendrung selalu naik. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau mencapai Rp179,83 triliun.
BACA JUGA:7 Manfaat Jengkol Untuk Kesehatan, Tapi Jangan Berlebihan! Waspadai Asam Jengkolat
BACA JUGA:Persoalan Tanah di Bengkulu Mencuat Lagi, Warga Eks Dusun Jago Bayo Desak PTPN VII Kembalikan Lahan
Kemudian pada tahun 2021 penerimaan Negara dari cukai hasil tembakau naik menjadi Rp188,8 triliun.
Pada tahun 2022 dari bulan Januari hingga September saja penerimaan Negara dari cukai hasil tembakau sudah Rp153,05 triliun.
Jika dihitung hingga bulan Desember, tentu penerimaannya jauh lebih besar.
BACA JUGA:Perokok Aktif Wajib Tahu, Per 1 Januari 2024 Harga Rokok Naik, Imbas Naiknya Cukai Rokok
BACA JUGA:Benar-benar Tangguh! Berikut Spesifikasi iPhone 15 Plus
Kemudian pada tahun ini (2023) dari bulan Januari hingga Oktober pemerintah sudah membukukan penerimaan Negara dari cukai hasil rokok sebesar Rp163,2 triliun.
Itu baru dikaji dari sisi pendapatan Negara, bagaimana dengan nasib pekerja pabrik rokok di Indonesia dan nasib para petani tembakau.
Tentu hal ini menjadi pertimbangan besar juga bagi pemerintah jika ingin menutup pabrik rokok.
BACA JUGA:Honda Scoopy 2024 Bikin Iri, Warna Sederhana Tapi Elegan, Pas Banget Untuk Kawula Muda
BACA JUGA:Keren! Honda Siap Luncurkan Skutik Retro Stylo 160, Ini Spesifikasinya
Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok mencapai 5,98 juta orang.
Terdiri dari 4,28 juta pekerja disektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
Kebijakan pemerintah menaikkan 10 persen tarif cukai hasil tembakau menjadi perhatian serius netizen Indonesia.
BACA JUGA:Cara Membuat Masker Alami Untuk Kulit Berjerawat, Wajah Bersih Jerawatpun Pergi
BACA JUGA:Mengatasi Jerawat dan Penunaan Dini, Berikut Manfaat Sirih Merah untuk Kulit dan Kesehatan Tubuh
Karena sebagian besar netizen merupakan perokok aktif, sehingga para netizen ini merasa berat jika harga rokok terus naik setiap tahun.
Saking besarnya konsumsi rokok di Indonesia, tercatat belanja rokok menempati posisi kedua teratas belanja rumah tangga setelah beras. (red)