JAKARTA, RASELNEWS.COM - KPU RI mengeluarkan Pengumuman Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023
tentang 5 anggota KPU Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Tanggerang periode 2023-2028 terpilih.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dalam pengumuman tersebut ditegaskan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1761 Tahun 2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi
Periode 2023 – 2028, maka diumumkan sebagai berikut:
BACA JUGA:Selamat! Anggota KPU Bengkulu Selatan Periode 2023-2028 Terpilih Ditetapkan KPU RI
Anggota KPU Kabupaten Serang terpilih adalah:
1. Dede Abdurosyid
2. Ichsan Mahfuz
3. Muhamad Nasehudin
4. Muhammad Asmawi
5. Septia Abdi Gama
BACA JUGA:Timnas Indonesia Jatuh Bangun, 18 Laga Hanya 9 Kali Menang, Apa Langkah Shin Tae-yong?
Anggota KPU Kota Serang yang terpilih adalah:
1. Abdul Rohman
2. Ade Jahran
3. Hanifa
4. Nanas Nasihudin
5. Patrudin