6. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat: 12-17 Mei 2024
7. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 13-14 Mei 2024
8. Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi: 15 Mei 2024
9. Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024
10. Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 17 Mei 2024
11. Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 18-20 Mei 2024
BACA JUGA:Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Pilkada 2024 Bikin Iri, KPPS dan Linmas Gigit Jari
12. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024
13. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 22 Mei 2024
14. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih: 23 Mei 2024
15. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan: 24-25 Mei 2024
Untuk menjadi calon peserta, berikut syarat anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 khusus peserta baru:
a. Persyaratan Peserta
1) Warga Negara Indonesia;
2) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;