PPS Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Diwarning, Jangan Masuk Terlalu Dalam!

Kamis 30-05-2024,10:17 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Ini Nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih untuk Pilkada Bengkulu Selatan 2024

4. Memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya di TPS.

Selain tugas umum dan khusus, PPS juga diberikan wewenang yang diantaranya:

1. Membentuk KPPS.

2. Mengangkat Pantarlih.

3. Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap.

Meski memiliki tugas umum, khusus dan wewenang namun ada satu hal yang patut diketahui PPS. Mereka diminta untuk tidak masuk terlalu dalam terkait urusan sekretariat PPS, terutama dalam hal keuangan.

BACA JUGA:Apa Tugas dan Kewajiban Pengawas Kelurahan Desa? Berikut Kisi-kisi Soal Wawancara Pengawas Desa Pilkada 2024

Hal ini sebagaimana ditegaskan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi saat memberikan arahan kepada 474 PPS Bengkulu Selatan yang saat itu usai dilantik oleh Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.

"Sukses tidaknya pilkada itu menurut saya ada 2 indikantor. Pertama, yang datang ke TPS ramai dan kedua tidak ada gejolak dari peserta pilkada. Khusus sekretariat, pertanggungjawaban keuangan clear.

Nah dalam keuangan, saya minta PPS jangan masuk terlalu dalam dalam urusan sekretariat (PPS). Banyak yang japri ke saya soal anggaran sekretariat terutama dalam hal dana operasional. Saya tidak mau mendengar ada ribut soal anggaran ini," tegas Sarjan.

BACA JUGA:Panwascam Pilkada Bengkulu Selatan Terpilih Ditetapkan, Ada 19 Nama, Selamat Ya!

PPS lanjut Sarjan menjadi salah satu ujung tombak sukses tidaknya pilkada. Kesukseskan itu salah satunya diawali dengan disiplin dalam bekerja. Jika hal itu diterapkan, Sarjan menyakini pelaksanaan pilkada di kelurahan/desa tidak menimbulkan permasalahan.

"Tidak ada satu pun tahapan yang boleh ditunda. Semua sudah terjadwal dan harus dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan. Karena itu, dalam pilkada ini, jangan ada keberatan.

Baik ke'tetangga sebelah' maupun ke MK (mahkamah konstitusi). Pilkada ini memang kerjanya ringan, tapi ingat risikonya tinggi. Kalau di pemilu fokus massa tersebar, sementara di Pilkada hanya fokus beberapa pasangan calon saja," kata Sarjan. (and)

Kategori :