BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Niat ingin mabuk-mabukan dengan cara mencampurkan arak dan obat anti mabuk, seorang remaja berinisial A (16), warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong malah meninggal dunia.
Korban ditemukan meninggal dunia di kolam milik warga Kecamatan Curup Utara. Diduga korban mengalami over dosis minuman yang diraciknya sendiri itu.
Dari keterangan, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 1 Juni 2024 malam.
BACA JUGA:Diduga Teler Karena Miras, Pria Bengkulu Selatan Terjun ke Sungai Bersama Motornya
Ketika itu korban bersama beberapa orang temannya sedang berkumpul di kawasan Perumahan BTN Prambanan yang di Kecamatan Curup Utara.
Kemudian korban bersama rekannya membeli obat antimo sebanyak dua keping dan empat gelas teh kemasan.
"Awal mulanya korban dan teman-temannya itu mengkonsumsi masing-masing 10 butir pil antimo," kata Kasi Humas seperti dilansir Bengkulu Ekspres.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Personel Kodim 0408 Bengkulu Selatan – Kaur Amankan Miras dan Samcodin
Setelah itu, korban bersama rekan-rekannya membeli minuman arak seharga Rp20 ribu di salah satu warung di Jalan Kartini Kota Curup.
Setelah itu mereka lanjut nongkrong di depan Kantor Camat Curup Utara. Saat sedang nongkrong itulah, korban sudah mulai berhalusinasi.
Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke tempat mereka nongkrong pertama yaitu di BTN Perambanan. Saat itu korban sudah mulai terlihat gelisah dan berjalan mengelilingi komplek sendirian.
BACA JUGA:Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Bengkulu Selatan Sita Miras dan Tuak
Sekitar 30 menit sejak berpisah dengan rekan-rekannya, korban ditemukan tenggelam di kolam ikan di depan rumah salah satu warga
"Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan mulut mengeluarkan busa. Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," tukas Kasi Humas. (yoh)