BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM- Kondisi kesehatan Farel (9), warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan semakin menurun.
Murid SD yang menjadi korban penganiayaan penjaga sekolah berinsial De ini kritis usai menjalani operasi pengentalan darah di paru-paru.
Pihak keluarga berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan penganiayaan terhadap korban. Sebab hingga Senin, 4 Juni 2024 pelaku atau terlapor masih melenggang bebas. Sementara dilain sisi kondisi kesehatan korban semakin memprihatinkan.
Salah seorang keluarga korban, yakni Herliza Martina (37) mencurahkan kekecewaan mereka atas lambannya pengusutan laporan penganiayaan yang dialami kepoanakannya itu.
Padahal laporan sudah disampaikan cukup lama, beberapa pihak pun sudah diminta keterangan oleh penyidik kepolisian.
Dalam postingan di facebook, ia menyentil soal penegakan hukum. Menurutnya tindakan pelaku kepada keponakannya sudah jelas melanggar hukum, salah satunya undang-undang perlindungan anak. Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku, ada saksi yang melihat kejadian itu.
BACA JUGA:Tenggelam di Pantai Kaur, Murid SD Meninggal Dunia
"Sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan. Tapi mereka minta bukti visum, padahal jelas-jelas keponakan ini kena tendang oleh pelaku. Itu saja sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Alasan Polisi Belum Tahan Pelaku
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo, MH mengatakan laporan penganiayaan terhadap murid SD sudah diproses, bukan tidak direspon. Bahkan hingga Senin, 4 Juni 2024 sudah sembilan orang saksi yang diperiksa penyidik.
"Laporan itu sudah kami tindaklanjuti, sudah 9 orang diperiksa. Terkait kenapa pelaku belum ditahan, kami perlu mendapat keterangan yang jelas dan lengkap dulu. Beberapa saksi ada yang belum dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Penculik Anak Beraksi di Kota Bengkulu, 3 Murid SD Nyaris Jadi Korban
Sebelum korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palembang, polisi sempat meminta hasil visum untuk menguatkan adanya penganiayaan. Tapi karena laporan polisi dibuat pihak keluarga seminggu pasca kejadian, tanda kekerasan di tubuh korban sudah hilang.
"Nah saat ini korban kan masih dirawat di rumah sakit palembang karena ada pengentalan darah di dada. Untuk memastikan apakah pengentalan darah itu akibat penganiayaan pelaku, atau karena faktor lain. Kami menunggu keterangan dokter yang menangani perawatan korban," papar Kasat Reskrim.
BACA JUGA: Astagfirullah! Murid SD di Bengkulu Selatan Jadi Korban Bullying Oknum Guru, Sebut Anak Babi
Sekedar mengingatkan, penganiayaan tersebut terjadi 30 April 2024. Ketika itu korban bersama murid lain sedang bermain bola di lapangan sekolah.
Kemudian korban menendang bola hingga mengenai kaca jendela rumah penjaga sekolah, kemudian kaca itu pecah.
Penjaga sekolah yang mengetahui hal itu langsung emosi. Kemudian menghampiri korban, lalu langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta.
Korban yang masih kecil tidak bisa melawan saat tubuh mungilnya digebuk sang penjaga sekolah. (yoh)