BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penerimaan Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dimulai hari ini atau Kamis 13 Juni 2024.
Di Pilkada Bengkulu Selatan, KPU membutuhkan 481 pantarlih dari 329 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Banyaknya jumlah pantarlih yang dibutuhkan dengan TPS yang ada lantaran KPU membutuhkan 2 pantarlih bagi TPS dengan pemilih lebih dari 400 jiwa.
BACA JUGA:SELAMAT! Pak Mungkus Juara 1 Lomba Maskot KPU Bengkulu Selatan untuk Pilkada 2024
Anggota KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni SE menyebut, dari 329 TPS, ada 154 TPS dengan mata lebih dari 400 jiwa yang tersebar di 158 kelurahan/desa 11 kecamatan di Bengkulu Selatan.
Sementara ada 175 TPS dengan jumlah mata pilih kurang dari 400 jiwa.
"Ya untuk TPS yang mata pilihnya 400 lebih kami tempatkan 2 pantarlih. Ini sesuai juknisnya," ujar Aspriantoni.
Seleksi Pantarlih sepenuhnya dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Penetapan pantarlih terpilih pada 21-23 Juni. Pada 24 Juni, Pantarlih sudah melaksanakan tugas.
"23 Juni bimtek. Besoknya langsung melaksanakan tugas," sebut Aspriantoni.
Bimtek akan diisi oleh PPS. Di mana, pada 23 Juni 2024 lalu, PPS sudah diberikan bekal oleh KPU Bengkulu Selatan untuk memberikan bimtek kepada Pantarlih.
Hal ini khususnya terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sidalih Serta E-Coklit dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024.
BACA JUGA:PPS Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Diwarning, Jangan Masuk Terlalu Dalam!
"Pantarlih ini akan bekerja selama 1 bulan. Tugasnya untuk memastikan apakah pemilih yang dimutakhirkan itu masih memenuhi syarat atau tidak," tegas Aspriantoni. (and)