RASELNEWS.COM - Untuk menutupi kebutuhan yang kian banyak dan kenaikan harga bahan pokok yang kian melonjak, Pemerintah telah mengumumkan bahwa ada 4 jenis tunjangan untuk PNS akan cair pada bulan Juli 2024.
Tunjangan ini bertujuan untuk memotivasi para pegawai pemerintah agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.
Pemerintah sudah menyetujui 4 jenis tunjangan ini agar segera dibayarkan pada bulan ini. Lalu apa saja jenis tunjangan tersebut?
1. Tunjangan Kinerja
Memberikan insentif kepada PNS yang mencapai atau melebihi target kerja.
Tunjangan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023.
2. Tunjangan Makan
Diberikan setiap awal bulan, dengan syarat PNS hadir setiap hari kerja pada bulan sebelumnya, tidak sedang tugas belajar, tidak dalam perjalanan dinas, dan tidak cuti.
3. Tunjangan Lembur
Diberikan untuk PNS yang melakukan pekerjaan di luar jam kerja normal.
4. Tunjangan Pulsa