PT TASPEN Minta Pensiunan PNS Unduh Aplikasi Ini Agar Uang Pensiun Langsung Cair ke Rekening

Selasa 23-07-2024,17:04 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - PT Taspen meminta agar pensiunan PNS mengunduh aplikasi yang disampaikan oleh PT Taspen, agar bisa mendapatkan gaji secara rutin, cepat, dan tepat.

Aplikasi yang harus diunduh akan disampaikan oleh PT Taspen. Ini sangat penting agar semua pensiunan bisa selalu mendapatkan haknya.

PT Taspen dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola dana manfaat bagi pensiunan. Selaku penyalur, Taspen akan mencairkan uang pensiun untuk pensiunan PNS setiap bulannya.

BACA JUGA:Taspen Cairkan Tunjangan Kesehatan dan Tunjangan Khusus Pensiun PNS Mulai 18 Juli 2024, Segini Besarannya

Sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan dana pensiunan, PT Taspen selalu memberikan pelayanan terbaik.

Uang pensiunan dicairkan oleh PT Taspen setiap awal bulan, setiap tanggal 1 ke rekening pensiunan PNS dengan besaran sesuai dengan golongan terakhir saat pensiun.

Demi kelancaran proses pencairan uang pensiun ke rekening pensiunan PNS, PT Taspen meminta agar seluruh pensiunan mengunduh aplikasi yang bernama Taspen Otentikasi.

BACA JUGA:Pencairan Gaji 13 Pensiunan Mulai 5 Juni, Berikut 7 Syarat dari PT Taspen

Aplikasi ini harus diunduh menggunakan HP melalui Google Play Store dan App Store.

Aplikasi Taspen Otentikasi merupakan langkah yang diupayakan Taspen agar proses otentikasi dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.

Seluruh pensiunan PNS tidak perlu mengunjungi kantor cabang atau mitra bayar Taspen untuk melakukan otentikasi, sebab otentikasi adalah proses verifikasi yang dilakukan pensiunan untuk memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh pihak yang berhak.

BACA JUGA:CATAT! 7 Syarat Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS Ditetapkan PT Taspen

Taspen menjelaskan bahwa otentikasi tidak dilakukan setiap minggu, tetapi dilakukan saat ingin mencairkan gaji pensiunan setiap bulannya.

Ini mudah dan ringan agar seluruh pensiunan bisa mendapatkan gaji secara rutin, cepat, dan tepat.

Berikut ini rincian nominal gaji pokok pensiunan PNS golongan 1, 2, 3, dan 4 sesuai dengan PP nomor 8 tahun 2024:

- Golongan 1 (1A - 1D): Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200

- Golongan 2 (2A - 2D): Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

- Golongan 3 (3A - 3D): Rp 1.748.100 - Rp 3.529.600

- Golongan 4 (4A - 4E): Rp 4.200.000 - Rp 4.957.100

BACA JUGA:Viral, Video Diduga Dirut PT. Taspen Dilabrak Istri Bareng Selingkuhan

Selain gaji pokok, PT Taspen juga akan memberikan tunjangan melekat, meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Pastikan pensiunan PNS sudah melakukan otentikasi melalui Taspen Otentikasi sebelum mendapatkan pencairan gaji pokok beserta tunjangannya.

Demikian informasi resmi dan penting yang perlu dilakukan seluruh pensiunan sebelum mendapatkan pencairan gaji bulanan.(man)

Kategori :