RASELNEWS.COM - Desakan untuk memasukkan honorer tercecer ke dalam database BKN terus mengemuka. Alasannya, mereka merasa bukan honorer baru tetapi sudah mengabdi lama, bahkan belasan tahun.
Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengatakan banyak honorer yang masa kerjanya di atas 5 tahun malah tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024! Ini Bocoran Formasi dan Kebutuhan Sesuai Permenpan-RB Terbaru
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran
Mereka tidak masuk database BKN karena banyak yang tidak mendapat informasi apa-apa soal pendataan BKN.
Ketua DPD Solidaritas Nasional Wiakti Indonesia (SNWI) Tenaga Kependidikan (Tendik) Provinsi Riau ini menambahkan bahwa honorer tercecer harus diakomodasi dalam seleksi PPPK.
AHN Desak Pemerintah Masukan Honorer Tercecer Ke Database BKN! -Istimewa-IST, Dokomen
Jika tidak, masalah honorer tidak akan tuntas.
Kami memohon kepada pemerintah pusat dan daerah untuk berkoordinasi membahas nasib honorer yang tidak masuk database BKN.
BACA JUGA:P1 Sampai P4 Tidak Ada Lagi Dalam Seleksi PPPK 2024, Simak Pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryan!
BACA JUGA:Honorer Titipan Mundur Dulu! Pengangkatan PPPK Wajib Lolos Validasi
Mereka ini bekerja di instansi pemerintah sehingga harus diakomodasi, tegasnya.
Dia mengaku prihatin melihat nasib honorer yang pemdanya hanya mengajukan formasi PPPK minim.
Itu berarti mereka akan menunggu lama untuk diangkat menjadi ASN, sedangkan usia terus berjalan.
Bahkan ada yang hampir pensiun sebelum diangkat menjadi ASN.