Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas produk melalui izin edar BPOM yang biasanya tercantum di kemasan.
Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa banyak kosmetik ilegal mengandung bahan kimia berbahaya yang menimbulkan risiko kesehatan bagi pengguna.
BACA JUGA:Anda Menggunakan 13 Kosmetik Ini? Buang Sekarang! BPOM: Mengandung Merkuri, Berisiko Kanker Kulit
Beberapa di antaranya mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lain yang dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan organ dalam, hingga meningkatkan risiko kanker kulit jika digunakan terus-menerus.
Prof. Taruna menambahkan, peredaran kosmetik ilegal ini tidak hanya terbatas di Pulau Jawa, tetapi juga menyebar ke daerah lain seperti Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur.
Produk-produk ini beredar luas tanpa pengawasan memadai, membuat masyarakat semakin rentan terhadap dampak buruknya.
"Kosmetik ilegal sering dijual dengan harga murah, sehingga banyak konsumen tergiur. Namun, harga murah ini harus diwaspadai karena bisa jadi produk tersebut mengandung bahan berbahaya," jelasnya.
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Temukan Produk Makanan Rusak
Selain berisiko bagi kesehatan, peredaran kosmetik ilegal juga merugikan pelaku usaha lokal.
Kosmetik yang telah memenuhi standar keamanan dan mendapatkan izin BPOM harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual lebih murah.
Zulkifli Hasan menyoroti bahwa kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak sehat, di mana pelaku usaha lokal yang mematuhi aturan dirugikan.
BPOM Sita Ratusan Ribu Produk Kosmetik Ilegal di Pasaran, Waspada!--raselnews.com
"Kosmetik ilegal ini menciptakan ketidakadilan dalam persaingan pasar. Pelaku usaha yang taat regulasi justru terhimpit karena produk ilegal dijual lebih murah," kata Zulkifli.
Prof. Taruna juga menjelaskan, mayoritas kosmetik ilegal yang ditemukan berasal dari negara seperti Tiongkok, Thailand, dan Malaysia.