BPOM Bengkulu Sita Ribuan Pil Samcodin di Bengkulu Selatan, Disimpan di Bubungan Atap dan Tumpukan Kayu

BPOM Bengkulu Sita Ribuan Pil Samcodin di Bengkulu Selatan, Disimpan di Bubungan Atap dan Tumpukan Kayu

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi memaparkan hasil pengawasan terhadap obat flu yang sering disalahgunakan-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menyita ribuan butir Pil Samcodin dari salah seorang pemilik warung di Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Horee..Calon Anggota PPS di 15 Desa Kabupaten Kaur Ini Dipastikan Dilantik, Nilai 96 Gigit Jari

Ribuan butir pil Samcodin beserta pemilik warung berinisial S Bin A (36) sudah diamankan.

"Pemilik warung itu sudah kami tahan dan dititipkan di Mapolda Bengkulu," kata Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA:Kemenkes: Ciki Ngebul atau Cikibul Berbahaya

Ditambahkan Yogi, obat-obatan yang disita BPOM Bengkulu tersebut tidak memiliki ketentuan dan tidak memiliki izin.

Penjual juga bukan  tenaga kesehatan ataupun apoteker. Selain itu, obat batuk tersebut diduga dapat menimbulkan kecanduan dan halusinasi.

BACA JUGA:Menpora Apresiasi Peran BNI Dalam Menggeber Olahraga Nasional

"Obat-obatan yang sering disalahgunakan adalah obat flu batuk seperti samcodin dan komix yang mengandung Dextromethorphan HBr," kata Yogi.

Yogi menjelaskan, penangkapan S ini bermula saat BPOM Bengkulu bersama Polda Bengkulu beberapa waktu lalu menggelar operasi penindakan pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!

Dalam penindkaan itu, petugas BPOM Bengkulu menemukan pil yang diduga samcodin.

Sebagian pil masih tersimpan dalam kemasan dan sebagian lagi telah dikeluarkan.

Pil tersebut ditemukan petugas di bubungan atap teras rumah dan bagian belakang rumah S.

Sumber: