Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari

Kamis 03-10-2024,08:05 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

Pihaknya akan melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan terlebih dahulu."Pastinya akan kami tindaklanjuti dan akan memanggil pihak-pihak yang tahu akan dana PIP ini," imbuh Hendra.

Tujuan dan Penerima Bansos PIP

Diketahui, bansos PIP dirancang guna membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Melalui PIP pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

BACA JUGA:Dugaan Pungli BPNT 2023 di Bengkulu Selatan, Tim Saber Surati Agen BRILink & KPM

BACA JUGA:Dewan Minta Dugaan Pungli BPNT 2023 di Bengkulu Selatan Diusut

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung

Adapun Peserta Didik yang berhak mendapatkan PIP yakni:

1. Peserta didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:  

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

BACA JUGA:Pungli NIPD, Pejabat Pemkab Kaur Divonis 1 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pimpinan Cabang BRI Manna Bantah Pungli BPNT 2023, Bagi Sudah Setor Datangi Agen BRILink, Loh Kok?

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Kategori :