Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari

Kamis 03-10-2024,08:05 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

BACA JUGA:Soal Pungli dan Potong Honor, Sisanto: Itu Tak Benar

BACA JUGA:Dugaan Pungli PPS Kaur: Partai Buruh Desak Provinsi Ambil Alih, Kasat Reskrim: Silakan Lapor

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Bansos PIP ini cair sekali dalam setahun. Besaran bantuan diberikan berbeda-beda. Hal ini tergantung jenjang pendidikan. 

- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun

- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun

- Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun. (**)

Kategori :