RASELNEWS.COM - Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Agar ujian berjalan lancar, setiap peserta harus mempersiapkan beberapa barang penting yang wajib dibawa.
Mengetahui dan menyiapkan barang-barang ini adalah langkah awal yang krusial. Jika ada yang tertinggal, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian.
BACA JUGA:Ada CAT dan Non CAT! Ini Jadwal, Materi, dan Bobot Penilaian Tes SKB CPNS 2024
BACA JUGA:Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Sepi Peminat, Tidak Ada Pendaftar!
Berikut barang-barang yang wajib dibawa seperti dikutip dari Instagram @Cpnsindonesia yakni:
1. Kartu Peserta Ujian
Kartu ini adalah dokumen utama yang harus dibawa. Berisi informasi penting mengenai peserta, tanpa kartu ini, peserta tidak akan diperbolehkan masuk ruang ujian.
Pastikan mencetak dan memeriksa kartu ini dengan teliti sebelum hari H.
BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu: 1.079 Peserta CPNS Ajukan Sanggahan, 2 Peserta Diakomodir
BACA JUGA:Wuihhh Segini Gaji CPNS 2024 Jika Lolos Seleksi, Kapan Mulai Dibayar? Cek di Sini
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Selain kartu peserta, KTP juga wajib dibawa. Dokumen ini akan digunakan untuk memverifikasi identitas peserta sebelum memasuki ruang ujian. Pastikan KTP dalam kondisi baik dan terbaca jelas.
3. Alat Tulis
Meskipun ujian SKD CPNS biasanya berbasis komputer, membawa pensil atau pulpen tetap diperlukan, terutama untuk menghitung atau mencatat hal-hal penting saat ujian.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Sebut 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
BACA JUGA:Bocoran 4 Urutan Pengerjaan SKD CPNS 2024 Paling Efektif, Catat!
Persiapan barang-barang ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan saat menghadapi ujian SKD CPNS. (**)