RASELNEWS.COM - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode Oktober 2024 sebesar Rp2.550 per kilogram.
Penetapan harga ini disesuaikan dengan usia tanam pohon sawit, terutama yang berumur antara 10 hingga 20 tahun.
BACA JUGA:Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Pulih
"Pada Oktober ini, harga TBS di Provinsi Bengkulu mengalami sedikit penurunan, dari Rp2.600 menjadi Rp2.550 per kilogram," kata Johan Syahmeri, Sub Koordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, di Kota Bengkulu, Sabtu.
Johan menjelaskan bahwa harga TBS sawit yang dibeli oleh perusahaan berdasarkan kategori usia tanam pohon sawit berkisar antara Rp2.150 hingga Rp2.510 per kilogram untuk pohon berusia tiga hingga sembilan tahun.
BACA JUGA:Ninja Sawit Meresahkan Petani Bengkulu Selatan, Polsek Kedurang Ilir Undang Pemilik RAM
BACA JUGA:Siswi SMP di Kaur Diperkosa di Pondok Kebun Kelapa Sawit, Pelaku Tetangga Korban
Sementara itu, untuk pohon sawit yang berusia 21 hingga 25 tahun, harga jual TBS ditetapkan antara Rp2.240 dan Rp2.290 per kilogram.
Penurunan harga TBS sawit di Provinsi Bengkulu, menurut Johan, disebabkan oleh faktor cuaca yang berdampak pada penurunan kualitas hasil panen para petani.
BACA JUGA:Diduga Ada Makelar Tanah Dibalik Polemik Perkebunan Sawit di Bengkulu Selatan, Jaksa Turun Tangan
BACA JUGA:Tertimpa John Deere Bermuatan 3 Ton TBS, Operator Perusahaan Sawit di Seluma Meninggal Dunia, Mandor Selamat
"Beberapa perusahaan memberikan laporan yang tidak lengkap, sehingga penghitungan haraga tidak begitu sempurna, hal ini juga menjadi penyebab dari turunnya harga," katanya.
Johan juga menambahkan bahwa perbedaan harga TBS di tingkat provinsi dan kabupaten sering kali terjadi, dengan harga di tingkat provinsi biasanya lebih baik karena ditetapkan langsung oleh perusahaan berdasarkan kualitas panen sawit yang mereka terima.
BACA JUGA:Petani Sawit Bengkulu Selatan Tersenyum, Harga TBS Naik Nih
BACA JUGA:Genjot Produksi Kelapa Sawit, Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Ini
"Sebenarnya, harga dari perusahaan biasanya lebih baik dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, karena perusahaan melihat langsung kualitas buah sawit yang mereka beli," tambahnya.
Ia pun mengingatkan perusahaan di Provinsi Bengkulu untuk mematuhi ketentuan harga jual TBS yang telah ditetapkan, agar dapat memberikan dampak positif bagi sektor persawitan di Bengkulu.