Aplikasi TEMU Ditutup! Kemenkominfo: Melanggar Aturan

Kamis 17-10-2024,15:43 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses aplikasi TEMU setelah terbukti melanggar peraturan dengan tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Tindakan tegas ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

BACA JUGA:10 Aplikasi Booking Hotel Terbaik dan Murah di Indonesia dan Luar Negeri

BACA JUGA:Hati-hati Data ASN Bisa Diblokir! Aplikasi SBT Awasi ASN yang Langgar Netralitas Pilkada

Dengan demikian, aplikasi TEMU tidak lagi dapat beroperasi di Indonesia.

“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat, terutama dari para pelaku UMKM.

Selain itu, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di Jakarta pada Kamis.

Budi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan cepat pemerintah untuk melindungi pelaku UMKM lokal dari persaingan produk asing.

BACA JUGA:Cara Mudah Bikin Tulisan Unik di WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan

BACA JUGA:Polri Luncurkan Aplikasi Traffic Attitude Record! Pelanggar Lalulintas Berpotensi Berpotensi Tak Dapat SKCK

Ia menambahkan, produk asing semakin mengancam keberlangsungan UMKM baik melalui platform daring maupun luring.

Penutupan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang meminta perlindungan terhadap produk UMKM dari model bisnis marketplace asing seperti TEMU.

“Produk UMKM lokal harus dilindungi dari marketplace asing yang menjual produk langsung dari pabrik dengan harga sangat murah.

BACA JUGA:Bisa Lewat Aplikasi! Syarat dan Cara Mengambil Barang yang Digadai di Pegadaian Makin Mudah

BACA JUGA:Cara Mudah dan Cepat Mengubah Data BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi 2024

Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis UMKM lokal,” tegas Budi.

Ia juga menyebutkan bahwa pengalaman penggunaan TEMU di berbagai negara menunjukkan bahwa selain bersaing tidak sehat, aplikasi asal China tersebut sering kali menawarkan produk dengan standar mutu yang rendah, sehingga merugikan konsumen.

Pada 2023, Google bahkan sempat menangguhkan PINDUODUO, induk dari TEMU, karena dugaan adanya malware yang dapat mengamati aktivitas pengguna. (**)

Kategori :