Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Tahap Pertama Dibuka, Ada 89.781 untuk 2 Kategori Pelamar, Segera Daftar!

Selasa 22-10-2024,16:22 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahap pertama sudah dibuka sejak 21 Oktober hingga 4 November 2024.

Sekjen Kemenag, M. Ali Ramdhani mengatakan seleksi PPPK 2024 ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, yang ditujukan bagi 2 kategori pelamar.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya!

Kategori pertama adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah saat mendaftar.

Kategori kedua adalah Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah saat mendaftar.

"Pendaftaran PPPK Kemenag tahap pertama ini dibuka sampai tanggal 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang dapat diikuti oleh eks THK-II dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN," jelas Ali Ramdhani.

BACA JUGA:MenPAN-RB Diganti Rini Widyantini, Honorer dan PPPK Langsung Gembira

Pelamar yang memenuhi syarat bisa membuat akun pendaftaran melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkah pendaftaran meliputi pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK), data identitas, unggahan scan KTP, swafoto, dan pengecekan ulang data sebelum mencetak Kartu Informasi Akun. Pemilihan formasi dapat dilakukan mulai 25 Oktober 2024.

Para pelamar juga harus menyiapkan dokumen persyaratan seperti pasfoto formal, KTP asli, surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, surat pernyataan, bukti akreditasi perguruan tinggi, serta dokumen tambahan bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Ratusan Dosen dan Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS dan PPPK

Pelamar harus memastikan bahwa semua data dan dokumen yang diunggah telah lengkap dan benar, karena kesalahan dalam unggahan dokumen dapat berakibat tidak lulus seleksi administrasi. Setelah itu, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti penyelesaian proses pendaftaran.

Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi administrasi berlangsung dari 21 Oktober hingga 9 November 2024, dengan pengumuman hasil pada 10-11 November 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Masalah Baru, Bikin Honorer Senior Berduka

Sedangkan Masa sanggah dibuka pada 12-14 November 2024, dan hasil pasca sanggah diumumkan pada 15-21 November 2024.

Untuk seleksi kompetensi digelar 2-19 Desember 2024 dengan hasil kelulusan diumumkan pada 24-31 Desember 2024.

Wawan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar bergantung pada prestasi dan usaha sendiri, dan setiap upaya menjanjikan kelulusan adalah tindakan penipuan.

BACA JUGA:Pelamar Terbanyak PPPK 2024 Bukan dari Guru Honorer, Justru Posisi Ini

"Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya. (**)

Kategori :