Guru PNS Ini Buronan Kasus Pencabulan Murid Kelas 3 SD, Polisi Sebar Foto di Instagram

Rabu 23-10-2024,09:17 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD).

Hingga kini guru yang diketahui bernama Dani ini belum berhasil ditangkap. Polisi pun resmi menetapkan Dani dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkan foto wajah dan ciri-ciri tersangka di salah satu media sosial Instagram.

BACA JUGA:TERLALU! Pria di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun, Begini Modusnya

Penetapan Dani sebagai buronan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dani sebagai tersangka pencabulan.

Perbuatan bejat guru satu ini terjadai pada 23 Februari 2023 lalu. Modusnya, meraba bagian sensitif sang murid kelas 3 SD. Parahnya, tersangka melakukan hal itu di ruang kelas saat les pelajaran.

"Di ruang kelas itu, tersangka terus meraba-raba tubuh korban," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa, 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Astaga! Ini Dia Sosok yang Membongkar Pencabulan Siswi SMP oleh Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan

Pencabulan itu terbongkar setelah korban mengadu kepada orangtuanya. Orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan Dani ke Polisi.

Dalam penyelidikan, polisi akhirnya menetapan Dani sebagai tersangka. Setidaknya sudah 7 orang saksi yang dimintai keterangan.

"Korban bercerita kepada ibunya kalau ada gurunya yang nakal dan sering meraba di kelas,"  imbuh AKP Nurma Dewi. Dalam proses penyelidikan, sang guru PNS ini menghilang alias melarikan diri.

BACA JUGA:Honorer Pemkab Seluma Dibekuk, Dugaan Pencabulan Siswi SMP

Polisi pun menetapkan Dani sebagai buronan. Bahkan dalam akun instagram resminya, Polres Metro Jakarta Selatan menampilkan foto Dani. 

Dalam postingan itu, tersangka mengenakan baju koko putih dan kopiah serta berkacamata. Dalam postingan, polisi juga menyebut ciri-ciri tersangka.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Cabuli Siswi SMP di Kebun Singkong

Diantaranya, berambut putih, hidung mancung, dan berkulit sawo matang. Usianya Dani sekitar 61 tahun. (**)

Kategori :