Warga Kota Bengkulu 'Dikacangi' Dukun, Uang Miliaran Cuma Mimpi

Rabu 23-10-2024,16:20 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Impian Sudipto, warga Jalan Sukamaju Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, mendapatkan uang miliaran dari ritual penggadaan uang hanya mimpi.

Bukannya uang yang didapat, Sudipto 'dikacangi'. Ia justru mengalami kerugian. Pria yang mengaku dukun sakti mantraguna berinisial BN (50) justru membawa kabur uangnya sebesar Rp 6 juta.

BACA JUGA:Panggil Guru Tanpa Diawali 'Buk', Siswa SMP Ini Ditampar! Nitizen: Saya Dukung Gurunya

Merasa ditipu, Sudipto pun melapor ke Polrestas Bengkulu. Dari laporan ini, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu bergerak. BN pun berhasil ditangkap.

BN yang merupakan Jalan Budi Utomo Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dibekuk di salah satu rumah warga di Kecamatan Kampung Kampung Melayu, ketika tengah melakukan ritual pengganda uang.

BACA JUGA: Jangan ke Dukun, Begini Cara Ruqyah Sendiri Menurut Syekh Ali Jaber

"Terlapor sudah ditangkap dan ditahan," tegas Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo, S.IK melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K dalam rilisnya Rabu 23 Oktober 2023.

Dari laporan pelapor, peristiwa tersebut bermula September saat ia bertemu dengan terlapor dan mengaku tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Setelah berbincang, terlapor pun beraksi. Ia mengaku bisa menggandakan uang. Syaratnya pelapor harus menyiapkan modal awal.

BACA JUGA:Cinta Anda Ditolak? Tak Perlu ke Dukun, Cukup Gunakan Pelet Ampas Kopi Hitam, Begini Caranya

Untuk menyakinkan pelapor, terlapor mengirim video saat ia menggandakan uang. Merasa tertarik, terlapor pun menyiapkan uang Rp 6 juta.

Kepada pelapor, terlapor yang mengaku dukun ini akan menjadikan uang tersebut menjadi Rp 2 miliar hingga Rp 6 miliar. Sebelum ritual dimulai, terlapor meminta pelapor menyiapkan kotak kayu.

Dalam kotak inilah uang Rp 6 juta itu disimpan. Kepada pelapor, Dukun BN menyatakan jika uang ini akan bertambah dalam beberapa bulan.  Bukannya bertambah, uang cash milik pelapor justru hilang. (**)

 

Kategori :