Berikut Daftar Penipuan Online Terbaru, Kenali Modus Agar Tidak Terjebak!

Selasa 29-10-2024,16:37 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

RASELNEWS.COM - Penjahat siber terus memanfaatkan era digital untuk melancarkan aksinya.

Berbagai modus dilakukan untuk menjerat para korbannya yang lengah demi mendapatkan keuntungan besar.

Biasanya mereka melakukannya dengan mengirim pesan WhatsApp dengan memanfaatkan aplikasi dengan mengacak nomor para calon korban.

Berikut ini beberapa modus terbaru yang perlu diwaspadai.

BACA JUGA:Waspadai Penipuan Kuras Isi Rekening Anda! Cek Identitas Pemilik Lewat Rekening Bank

BACA JUGA: Pensiunan PNS Jadi Target Pelaku Penipuan, PT Taspen Ingatkan Jika Alami Hal Ini

1. Modus Pegawai Pajak

Penjahat siber berpura-pura menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menghubungi wajib pajak, meminta mereka menyelesaikan "tunggakan" dengan mentransfer sejumlah uang.

DJP menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh modus ini.

2. Modus Data TPS Menjelang Pilkada 2024

Modus penipuan ini mengatasnamakan PPS Pemilu, di mana pelaku mengirimkan file APK yang tampak seperti undangan resmi.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap file semacam ini yang tersebar di media sosial.

BACA JUGA:Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Skema Segitiga Masih Marak, Kenali Modusnya

BACA JUGA:Mau Pinjam Uang Karena Mendesak? Waspada Penipuan, Ini Hal yang Perlu Dilakukan

3. Modus Kurir

Penipu mengaku sebagai kurir dan mengirimkan file APK bernama "LIHAT Foto Paket."
Setelah diunduh, saldo mobile banking korban dapat terkuras.

J&T Express telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak pernah meminta pelanggan untuk mengunduh aplikasi melalui pesan.

4. Modus Undangan Pernikahan

Penipu mengirimkan file APK yang disebut "Surat Undangan Pernikahan Digital." Dengan alasan untuk mengecek undangan, pelaku mengajak korban membuka file tersebut, yang bisa berisiko pada data pribadi.

Kategori :