IMEI iPhone 16 Terancam Dinonaktifkan! Ini Penyebab dan Dampaknya

Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Pengguna iPhone di Indonesia sedang menghadapi kabar kurang menggembirakan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam akan menonaktifkan IMEI (International Mobile Equipment Identity) iPhone seri 16 yang beredar di pasar Indonesia.

BACA JUGA:Huawei Mate XT Ultimate, Ponsel Lipat Tiga yang Bikin iPhone 16 Kurang Dilirik

Tindakan ini diambil akibat pelanggaran peraturan terkait perizinan serta ketentuan kandungan lokal.

Alasan Penonaktifan IMEI iPhone 16:

1. Pelanggaran Perizinan

Distribusi iPhone 16 di Indonesia dianggap tidak sah karena belum memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Mengapa iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya

2. Pelanggaran Ketentuan Kandungan Lokal

Apple belum memenuhi kewajiban penggunaan komponen lokal sebesar 40% dalam pembuatan iPhone yang dipasarkan di Indonesia.

3. Penjualan Tidak Resmi: Banyak iPhone 16 yang beredar di pasaran dijual melalui jalur tidak resmi, baik secara online maupun offline.

BACA JUGA:iPhone SE 4 Terbaru Akan Hadir dengan Fitur Premium dan Harga Terjangkau

Dampak Penonaktifan IMEI

Jika IMEI iPhone 16 dinonaktifkan, perangkat tersebut tidak akan dapat terhubung ke jaringan seluler di Indonesia, sehingga pengguna tidak bisa melakukan panggilan telepon, mengirim pesan, atau mengakses internet.

Risiko Membeli iPhone 16 Tidak Resmi:

1. Tak Ada Garansi

Perlu diketahui, membeli iPhone 16 secara tidak resmi tidak akan mendapatkan garansi resmi dari Apple. Tentunya hal ini akan menjadi kerugian bagi Anda.

BACA JUGA:iPhone 16 Resmi Diluncurkan, Chip Bionic A18, Berikut Spesifikasi dan Harganya

2. Sanksi Hukum

Penjual atau pihak yang terlibat dalam penjualan ilegal iPhone 16 bisa terkena sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kemenperin mengimbau masyarakat untuk tidak membeli iPhone 16 di luar jalur resmi. Tujuan dari imbauan ini adalah untuk melindungi konsumen dan mendorong perusahaan asing agar memenuhi kewajiban investasinya di Indonesia.

Komitmen Investasi Apple

Apple diharuskan menginvestasikan Rp1,71 triliun di Indonesia, tetapi hingga kini, Apple baru memenuhi Rp1,48 triliun.

BACA JUGA: 5 HP iPHone Turun Harga Gila-gilaan di September 2024

Kekurangan investasi sebesar Rp240 miliar ini menjadi salah satu alasan mengapa iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia.

Keputusan pemerintah untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 adalah langkah tegas untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan konsumen.

Kategori :